Sebelumnya dikabarkan sedikitnya ada 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia.
“Baja-baja ini diproduksi menggunakan metoda induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen,” tutup Mulyanto.***