lifestyle

Rp3,5 Miliar Bukan Sekadar Talangan, Jhon LBF dan Ruben Onsu Sepakati Skema Endorsement

Senin, 7 September 2026 | 13:56 WIB
FOTO: Tampak Ruben Onsu (kanan) dan Jhon LBF (kiri), John membayar dana talangan Rp3,5 miliar untuk penyelesaian kasus Ruben Onsu, sebagian nilai dikompensasikan melalui kerjasama endorsement. (Dok.Tangkapan layar YouTube@cumi-cumi.com)

Inti berita:

• Jhon LBF membantu menyelesaikan kewajiban Ruben Onsu senilai Rp3,5 miliar,.

• Bantuan tersebut disertai skema bisnis berupa kompensasi endorsement dan pengembalian dana tanpa bunga.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA — Di balik penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan Ruben Onsu, terselip kesepakatan bisnis antara dua figur dengan latar berbeda. Pengusaha Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF mengucurkan dana talangan Rp3,5 miliar untuk menutup kerugian korban investasi, tetapi sebagian nilai tersebut kemudian dikaitkan dengan kerja sama promosi.

Jhon menjelaskan, dana yang dikeluarkannya bukan sepenuhnya diberikan secara cuma-cuma. Keduanya menyusun mekanisme kolaborasi profesional, salah satunya melalui jasa endorsement yang dilakukan Ruben sebagai publik figur untuk mendukung sejumlah lini bisnis milik Jhon LBF.

Baca juga: Jhon LBF Siap Ganti Rp3,5 Miliar Kerugian Kasus Ruben Onsu, Ingin Persoalan Berakhir Damai 

Skema tersebut membuat sebagian nilai dana talangan diperhitungkan sebagai kompensasi promosi. Jhon menyebut porsinya kurang lebih mencapai 50 persen dari nilai yang diberikan. “Kurang lebih hampir 50 persen, 50 persen itu, sebagian untuk kompensasi endorse. Ya, Ruben ini kan public figure, saya pengusaha. Kita sinergi,” kata Jhon saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.

Baca juga: Breaking News: Mahasiswi Kehutanan Unhas Syafitri Santoso Meninggal, Diduga Kecelakaan Sepulang Kegiatan 

Sementara itu, bagian dana yang tetap menjadi kewajiban Ruben untuk dikembalikan disebut tidak dibebani bunga. Jhon juga menyatakan mekanisme pengembaliannya dibuat fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Ruben maupun keberlangsungan bisnis yang dijalankannya.

Baca jugaAlumni Berprestasi Untad Tewas dalam Kecelakaan di Cirebon, Keluarga Soroti Kejanggalan dan Tempuh Jalur Hukum

Dari sisi penyelesaian perkara, langkah Jhon tidak berhenti pada penyediaan dana. Ia juga menyebut ikut menanggung kebutuhan operasional hukum, termasuk biaya tim pengacara yang mendampingi proses mediasi hingga persoalan tersebut berujung pada pencabutan laporan polisi.

Bagi Ruben, penyelesaian kewajiban kepada pihak yang mengalami kerugian menjadi bagian penting untuk meredakan persoalan hukum yang tengah dihadapinya. Di sisi lain, Jhon memperoleh ruang kolaborasi promosi melalui sosok Ruben yang memiliki basis pengikut besar. Artinya, kedua pihak sama-sama memiliki kepentingan dalam kesepakatan tersebut, meski bentuk manfaat yang diterima berbeda.

Baca juga: Akui Salah, Oknum Guru Perempuan Kasus Video Asusila di Pekalongan Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf 

Halaman:

Tags

Terkini