Peristiwa ini menuai perhatian luas di media sosial karena memperlihatkan sisi lain dari tugas aparat penegak hukum. Di satu sisi, polisi tetap menjalankan proses pencarian terhadap terduga pelaku curanmor. Di sisi lain, tindakan cepat membantu ibu dan anak yang berada dalam kondisi rentan mendapat apresiasi publik. Hingga kini, proses hukum terhadap perkara yang menjerat AR masih berlangsung, sedangkan informasi mengenai dugaan KDRT yang disampaikan korban menjadi bagian yang berpotensi ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (*)
(Key/Man)