Inti berita:
• Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Kortastipidkor Polri di Mabes Polri, Kamis (1/10/2026), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.
METROSELEBES.com, JAKARTA – “Halo, Ibu!” Sapaan itu terdengar kompak dari sejumlah awak media ketika Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang alias HT memasuki Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Husniah yang datang untuk memenuhi panggilan penyidik Kortastipidkor Polri membalas singkat, “Halo.”
Sejumlah wartawan kemudian menanyakan kondisi Husniah sebelum memasuki gedung pemeriksaan. “Ibu sehat?” tanya seorang wartawan. Husniah menjawab singkat, “Alhamdulillah sehat.”
Mengenakan pakaian bergaris hitam-putih dan hijab hitam, HT berjalan didampingi pengacara menuju gedung pemeriksaan. Beberapa wartawan sempat hendak meminta keterangannya terkait perkara yang menjeratnya sebagai tersangka, namun kuasa hukum meminta agar sesi tersebut dilakukan setelah pemeriksaan.
“Nanti teman-teman, luangkan waktu bersama, ya,” ujar kuasa hukum HT kepada awak media. Momen singkat tersebut berlangsung sebelum Husniah masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Penyidik Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri terhadap Bupati Gowa Usai Ditetapkan Tersangka
Kehadiran HT menandai dimulainya agenda pemeriksaan terhadap dirinya setelah penyidik menetapkan Bupati Gowa tersebut sebagai tersangka. Pemeriksaan akan menjadi kesempatan bagi penyidik untuk menggali keterangan langsung terkait konstruksi perkara yang sebelumnya telah dibangun melalui pemeriksaan saksi, ahli dan pengumpulan alat bukti.
Dugaan pemerasan hingga TPPU
Perkara yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025–2026. Penyidik kemudian mengembangkan perkara tersebut hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Suyudi Ario Seto Resmi Pegang Komando Polri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
Selain HT, orang kepercayaannya berinisial HA juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sebelumnya menyebut telah menelusuri aliran dana serta mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.