hukum-kriminal

Keluar KPK dengan Rompi Oranye, Bupati Bolmut Sirajudin Minta Warga Doakan Proses Hukumnya

Rabu, 23 September 2026 | 05:23 WIB
FOTO: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena saat di KPK mengenakan rompi oranye usai OTT. Ia meminta maaf dan meminta warga mendoakan proses hukumnya. KPK menyita Rp200 juta (kiri). (Dok.official.kpk)

Inti berita:

• Sirajudin Lasena keluar dari Gedung KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan terkait OTT KPK di Bolmut.

• Ia meminta maaf kepada masyarakat dan meminta doa untuk proses hukum yang sedang berlangsung.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA – Langkah Sirajudin Lasena terhenti di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026) sore. Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu keluar setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya.

Rompi oranye KPK melekat di tubuh Sirajudin saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan. Tangannya juga terlihat dalam kondisi terborgol, menandai bahwa proses hukum terhadap orang nomor satu di Bolmut tersebut telah memasuki tahap penahanan setelah pemeriksaan.

Baca juga: KPK Telusuri Belasan Rumah Mewah Ipda Yayat, Jejak Aset Polisi yang Terungkap dari Kasus Bekasi 

Di tengah sorotan awak media, Sirajudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Ia juga meminta warga mendoakan dirinya agar dapat menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin sebelum dibawa menuju mobil tahanan.

Baca juga: Lima Jam Geledah Rujab dan Kantor Bupati Gowa, Polisi Angkut Satu Peti Dokumen Diduga terkait PBG dan SLF 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta, sedangkan delapan orang ditangkap di Sulawesi Utara dan satu lainnya diamankan di Gorontalo. Mereka terdiri atas kepala daerah, kepala dinas, ASN, serta pihak swasta.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara, Mengapa KPK Belum Periksa Nusron dalam Kasus HGB 

KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta dalam operasi tersebut. Namun, dalam perkembangan penanganan perkara, KPK menyebut nilai dugaan penerimaan yang berkaitan dengan kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini