Inti berita:
• Sejak dipercaya memimpin Satreskrim Polres Bulukumba pada April 2026, AKP Dr Andi Imran Hamid, M.M telah menangani sejumlah perkara menonjol.
• Pengalamannya di Gowa, Bantaeng, Luwu Timur, dan Jeneponto menjadi bekal dalam menjalankan tugasnya di Bulukumba.
METROSELEBES.com, BULUKUMBA – Lima bulan bukan waktu yang terlalu panjang, tetapi cukup untuk melihat bagaimana seorang perwira mulai meninggalkan jejak di satuan yang dipimpinnya. Sejak April 2026, AKP Dr. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M. dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, setelah sebelumnya berpengalaman di sejumlah satuan reserse di wilayah Sulawesi Selatan.
Perjalanan menuju posisi tersebut tidak berlangsung singkat. Pada 2020, ketika masih berpangkat Ipda, Andi Imran Hamid dipercaya sebagai Kanit Tim Anti Bandit (Resmob) Polres Gowa. Pengalaman menangani kejahatan jalanan kemudian menjadi salah satu bagian dari rekam jejaknya sebelum mendapat promosi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng pada 2023.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Peta Politik Jokowi-Prabowo, RUU Perampasan Aset Jadi Titik Panas
Dari Bantaeng, kariernya berlanjut ke Polres Luwu Timur. Pada 2024 hingga 2025, ia dipercaya memimpin Satresnarkoba di wilayah tersebut. Salah satu penindakan yang menonjol ketika itu adalah pengungkapan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu sekitar 49 gram. Menjelang akhir 2025, pangkatnya meningkat menjadi AKP dan ia kembali dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Jeneponto.
Memasuki April 2026, pengalaman panjang di bidang reserse membawanya ke tantangan berbeda. Berdasarkan mutasi di lingkungan Polda Sulawesi Selatan, Andi Imran Hamid dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Bulukumba. Berbeda dengan tugas sebelumnya yang berfokus pada narkotika, posisi ini menuntutnya menangani spektrum perkara yang lebih luas, mulai dari kejahatan konvensional hingga tindak pidana tertentu yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Semua ini tidak lepas dari dukungan jajaran dan anggota, serta arahan dari pimpinan. Saya hanya menjalankan amanah yang diberikan,” ujarnya merendah.
Baca juga: Menepis Rumor Liar Netizen, Ini Fakta Perjalanan Cinta Aisyah Thisia dan Agustiar Sabran
Dari Curat hingga Penimbunan 1 Ton BBM
Selama sekitar lima bulan bertugas di Bulukumba, sejumlah perkara yang ditangani Satreskrim mulai mencuri perhatian. Pada Agustus 2026, jajarannya mengungkap kasus pencurian kopra yang meresahkan petani di Kecamatan Ujung Loe serta menangani perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari catatan awal kinerja satuan di bawah kepemimpinannya.
Baca juga: Jhon LBF Siap Ganti Rp3,5 Miliar Kerugian Kasus Ruben Onsu, Ingin Persoalan Berakhir Damai