peristiwa

Video Nusron Wahid Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta Beredar, Ini Fakta Sebenarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:45 WIB
Tangkapan layar video yang beredar di media sosial dengan narasi penangkapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Dok.Instagram@indoposco.id)

Inti berita:

• Klaim Nusron Wahid ditangkap KPK di bandara tidak terkonfirmasi.

• KPK telah memanggil Nusron sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi HGB Summarecon.

• Nusron diduga mangkir dua kali hingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA — Kerumunan penumpang di bandara mendadak menjadi bahan perbincangan setelah potongan video di media sosial diberi narasi bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, klaim yang beredar tersebut tidak boleh dianggap sebagai fakta hanya karena disertai rekaman keramaian dan petugas keamanan.

Video yang dikaitkan dengan penangkapan Nusron itu belum dapat dijadikan bukti bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Narasi pada unggahan perlu dibedakan dari kejadian yang terekam, sementara identitas orang dalam video dan konteks peristiwanya harus diverifikasi melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Survei PPI Ungkap 65,4 Persen Publik Puas terhadap Pemerintah Prabowo 

Isu tersebut muncul ketika Nusron memang tengah menjadi perhatian publik terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk. Meski demikian, pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi tidak sama dengan penetapan tersangka ataupun penangkapan.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada 7 Oktober 2026. Ia tidak hadir dengan alasan agenda internal kementerian. Pada pemanggilan berikutnya, 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak menjalani pemeriksaan karena sedang berada di Malaysia untuk perjalanan dinas. KPK menyatakan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG dan Solar Subsidi, 5 Orang Jadi Tersangka

Ketidakhadiran tersebut kemudian memunculkan desakan agar KPK mengambil langkah tegas. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, disebut mendorong opsi penjemputan paksa. 

"Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya di bandara malam nanti atau besok pagi," ujar Boyamin Saiman sebagaimana dilansir dari CNN.

Di sisi lain, perkara HGB Summarecon memang sedang ditangani KPK dan telah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Sejumlah pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron termasuk dalam perkara tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini