peristiwa

Diduga Nama Ibu Disensor, Dokumen Pendidikan Gibran Kembali Dipersoalkan di PTUN

Senin, 21 September 2026 | 07:03 WIB
FOTO: Tampak Gibran Rakabuming Raka. Dokumen pendidikan Gibran kembali disorot setelah nama ibu disebut disensor. (Dok.Instagram@keluargagibran)

Inti berita:

• Praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran yang diserahkan dalam sengketa informasi karena masih memuat sensor data nama ibu.

• Dokumen disebut berupa tangkapan layar. Persoalan administrasi tersebut kini menjadi bagian dari gugatan di PTUN.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA — Potongan informasi yang semestinya membantu membuka terang riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka justru kembali memunculkan tanda tanya. Dokumen yang diserahkan Kementerian Pendidikan dalam sengketa informasi disebut masih menyisakan bagian yang ditutup atau disensor.

Sorotan itu datang dari praktisi pendidikan sekaligus advokat Tiurma Mercy Sihombing yang mengaku menemukan sejumlah kejanggalan setelah dokumen tersebut dibuka dalam sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP). Menurut Mercy, salah satu bagian yang menarik perhatian berada pada data orang tua Gibran.

Baca juga: Pedro Acosta Juara MotoGP Austria, Tebus Kesalahan di Sprint Race, Selebrasinya Curi Perhatian 

Nama ayah disebut masih dapat terlihat, sementara nama ibu justru ditutup. Mercy mempertanyakan perbedaan perlakuan tersebut karena, menurut dia, terdapat ketentuan administrasi pendidikan yang mengatur pencantuman nama ibu dalam dokumen pendidikan yang memiliki kedudukan setara dengan ijazah.

“Nama ayah ada, tetapi nama ibu disensor,” kata Mercy saat membahas persoalan tersebut dalam wawancara bersama jurnalis senior Bambang Harymurti di kanal YouTube Retorika Show.

Bukan hanya soal nama orang tua. Mercy juga menyoroti bentuk data yang diterima KIP karena disebut hanya berupa tangkapan layar. Kondisi itu, menurutnya, menyulitkan proses verifikasi silang melalui pangkalan data resmi kementerian. Ia juga menemukan kolom surat keterangan lulus, ijazah, dan rapor enam semester yang disebut sama-sama memiliki tanda centang, serta menu “lihat” yang tidak dapat ditelusuri lebih jauh karena dokumen yang diberikan berbentuk screenshot.

Baca juga: Merintis Sejak 2011, Alumni Unhas Bangun Telaga Maccopa Jadi Agrowisata Tiga Dimensi 

Persoalan tersebut berawal dari sengketa informasi yang diajukan warga bernama Bona Tua terkait dasar penerbitan surat kesetaraan pendidikan setingkat SMK atas nama Gibran. Bona Tua memenangkan sengketa di KIP sehingga data yang menjadi objek perkara harus dibuka. Namun, dokumen yang kemudian muncul justru menjadi bahan pertanyaan baru bagi Mercy.

Mercy kemudian membawa persoalan penerbitan surat kesetaraan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia menegaskan, gugatan tersebut tidak ditujukan kepada Gibran sebagai pribadi, melainkan terhadap produk administrasi yang diterbitkan pejabat pemerintah di bidang pendidikan. Menurut Mercy, pokok persoalannya adalah tertib administrasi dan penerapan aturan pendidikan secara setara.

Baca juga: Nusron Sudah 6 Bulan Tinggalkan Pengurus Golkar, Sekjen Mengaku Tak Tahu Alasannya 

Halaman:

Tags

Terkini