METROSELEBES.COM - Profil Wahyu Iman Santoso kini banyak dicari. Maklum ketua majelis hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua itu baru saja menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Dikutip Metroselebes.com dari berbagai sumber, profil Wahyu Iman Santoso ini memang cukup menarik.
Hakim Wahyu Iman Santoso ternyata baru berusia 47 tahun pada Jumat (17/2) mendatang.
Baca Juga: 9 Dosa Besar Ferdy Sambo yang Bikin Hakim Tegas Jatuhkan Hukuman Mati, Tidak Ada Hal Meringankan
Yah, Wahyu Iman Santoso ketua majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, diketahui kelahiran 17 Februari 1976.
Melansir PN Jaksel, Wahyu merupakan salah satu hakim dengan Golongan atau Pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C.
Pendidikan terakhirnya adalah S2 atau magister. Menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.
Baca Juga: Jembatan Pesse Barru Putus Diterjang Banjir
Sebelum bertugas di Jakarta, Wahyu merupakan Ketua PN Denpasar, Bali.
Pada posisi tersebut, Wahyu Iman Santoso menjabat dari 2021 hingga 2022.
Wahyu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.
Kemudian sebelumnya, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Konsisten Positif, Tumbuh 5,31 Persen Tahun 2022
Tak hanya itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Hakim atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.