Sebagai catatan, laporan Transparency International tahun 2024 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI).
Fakta ini memperkuat urgensi DPR dalam melakukan reformasi internal agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara semakin meningkat.
Dengan langkah nyata berupa evaluasi, moratorium perjalanan luar negeri, dan ruang dialog yang lebih luas, DPR RI berharap masyarakat dapat melihat komitmen baru dalam membangun pemerintahan yang transparan, inklusif, dan pro-rakyat.***