GARUD, METROSELEBES.COM – TNI Angkatan Darat merespons temuan Komnas HAM terkait insiden ledakan dalam proses pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan sembilan warga sipil.
TNI AD menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan menampung seluruh masukan yang disampaikan.
Insiden ini menjadi sorotan setelah Komnas HAM merilis hasil penyelidikan yang menyebut bahwa para korban sipil tidak memiliki pelatihan formal dalam penanganan amunisi.
Baca Juga: 8 Strategi Ampuh agar Koperasi Desa Tidak Gagal di Tengah Jalan
Mereka disebut hanya mengandalkan pengalaman otodidak dari sesama pekerja.
"Para pekerja belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pelatihan," ujar anggota Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025.
Uli menambahkan bahwa pelibatan sipil sebenarnya dimungkinkan, namun harus memenuhi standar kompetensi yang diatur dalam pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Pedoman PBB memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan pemusnahan amunisi, namun dengan syarat teknis yang sangat ketat," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa pihaknya menghargai temuan serta rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.
"TNI AD pada prinsipnya senantiasa menghargai setiap saran, temuan, tanggapan, maupun rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.
Baca Juga: Presiden Hadiri Indonesia-China Business Reception 2025, Tegaskan Komitmen Kerja Sama Strategis
Ia menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan di tubuh TNI AD.
“Kami menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk selalu terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan ke depan,” ujarnya.