nasional

Istana Tegaskan Presiden Tak Pernah Laporkan Mahasiswi Pembuat Meme: Pembuat Ekspresi Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:07 WIB
Presiden Prabowo saat menghadiri Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (Foto : Instagram/presidenrepublikindonesia)

SSS diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB