METRO SELEBES.COM- Kabar baik datang bagi guru-guru Non-ASN (Aparatur Sipil Negara), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengumumkan inisiatif baru yang akan memberikan tunjangan sertifikasi bagi para guru Non-ASN.
Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang telah berhasil melewati proses sertifikasi sebesar 1,5 Juta setiap bulan.
Sertifikasi ini membuktikan bahwa guru tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Tentang Rindu Rasulullah Dibawa dari Daerah Lombok, Antarkan Sakiyem Untuk Masuk Raudhah
Selama ini, tunjangan sertifikasi lebih banyak diterima oleh guru-guru ASN, namun dengan inisiatif baru dari Mendikbud, guru Non-ASN juga akan mendapatkan hak yang sama.
Nadiem Makarim menyatakan, Peningkatan kesejahteraan guru adalah prioritas utama kami.
Guru Non-ASN adalah tulang punggung pendidikan di banyak daerah, dan sudah saatnya mereka mendapatkan apresiasi yang setimpal atas dedikasi mereka.
Banyak guru Non-ASN yang saat ini menerima gaji jauh di bawah standar hidup layak, sehingga tambahan tunjangan ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Ternyata!...Tak Hanya Honorer di Database BKN, Kategori Ini Juga Bisa Daftar Formasi PPPK 2024
Tunjangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para guru.
Dengan adanya insentif finansial yang memadai, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka yaitu mendidik dan membimbing siswa.
Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya proses sertifikasi yang mudah dan transparan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbaiki sistem sertifikasi agar lebih efisien dan dapat diakses oleh semua guru Non-ASN.
“Guru-guru Non-ASN harus merasa bahwa mereka memiliki kesempatan yang adil dan transparan untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan ini. Kami akan memastikan bahwa prosesnya tidak berbelit-belit dan dapat diakses oleh semua pihak yang memenuhi syarat,” tambah Nadiem.