Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK berdasarkan PP Manajemen ASN adalah langkah maju dalam reformasi birokrasi di Indonesia.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer, tetapi juga mendukung terciptanya ASN yang profesional dan berkualitas.
Baca Juga: Cara Cek Data Tenaga Honorer Tahun 2024 di BKN Beserta Cara Mendaftarnya
Bagi tenaga honorer, ini adalah kesempatan untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa dengan status yang lebih terjamin.***