“Kami berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan dan produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal,” harapnya.
Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada tahun 2023, BPJPH mengadakan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia.
Tahun ini, BPJPH melanjutkan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 melalui serangkaian kegiatan. Pada 5 Maret lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia.
Kemudian pada tanggal 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal di tempat serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi.
Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi.***