MetroSelebes- Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF Guru telah sampai pada tahap akhir yakni penguguman Kelulusan.
Namun, sampai saat ini belum ada tanda- tanda bahwa hal tersebut akan dilakukan sehingga menimbulkan banyak tanya dan dugaan dari masyarakat dan tercurahkan di media sosial mulai dari akun BKN, Kemendikbud bahkan akun Sosial Media BKSDM masing - masing daerah.
Sebelumnya pada jadwal resmi yang telah beredar, pengunguman akan dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 6-15 Desember 2023.
Namun sampai saat ini tanda - tanda akan pengunguman belum terlihat dari setiap daerah terutama untuk formasi JF Guru.
Banyak yang berasumsi bahwa penundaan ini dikarenakan adanya sinkronisasi data yang dilakukan agar memastikan jumlah pelamar yang lulus dan jumlah kebutuhan guru yang ada sesuai.
Oleh karena itu, proses tersebut harus ditangani dengan benar - benar detail sehingga tidak ada kekeliriuan yang akan merugikan pelamar itu sendiri
Hal tersebut juga merupakan suatu hal yang sangat menjadi perhatian pemerintah dikarenakan tidak akan ada masa sanggah setelah pengunguman nanti yang membuat para pelamar harus menerima segala hasil yang sudah di tetapkan dengan berlapang data
jadi, para pelamar harus bersabar dan mempercayakan serta medoakan pemerintah terkait agar dapat menyelesaikan proses yang sementara di lakukan.
Namun jika benar akan di undur, apakah pengunduran penguguman kelulusan JF guru akan berlangsung lama?
Tidak ada yang dapat memastikan hal tersebut, sekarang saja ditanggal 15 Desember setiap dari pelamar masih manunggu dengan "harap- harap cemas" terutama bagi pelamar yang masuk dalam kategori P4.
Hal tersebut dikarenakan kelulusan mereka didasarkan beberapa hal seperti:
1. Jumlah formasi guru yang tersedia