MetroSelebes- Tahapan seleksi PPPK 2023 telah memasuki babak akhir yakni pengunguman kelulusan.
Untuk kalian ketahui bahwa tidak ada masa sanggah pada saat kelulusan PPPK sehingga apapun hasil yang didapatkan merupakan sebuah ketetapan yang harus di terima dengan besar hati.
Menurut Informasi yang di himpun oleh MetroSelebes diketahui bahwa penguguman akhir seleksi PPPK akan dilakukan secara serentak mulai tanggal 10 -15 Desember 2023.
Setiap instansi pemerintah daerah memiliki waktu tersendiri dalam rentang tanggal tersebut tergantung kesiapan masing - masing.
Untuk pengunguman nanti terdapat kode - kode yang tertera dan harus kalian mengerti maksud dari kode tersebut.
Sebab kode tersebut berkaitan dengan status kelulusan para peserta PPPK 2023 diantaranya adalah TH, P, P/L, P/L-2
Beberapa makna dari kode tersebut adalah sebagai berikut:
TH : Tidak hadir. Artinya peserta tidak hadir mengikuti ujian di waktu yang telah dijadwalkan
P : Lulus PG namun tidak mendapatkan Formasi
P/L : Peserta lulus dan mendapatkan formasi
TL : Tidak lulus . Artinya nilai ujuan yang di peroleh tidak mencapai passing grade yang telah di tetapkan oleh instansi yang dilamar.