nasional

PNS Kaget! Inilah Skema Baru Penggajian ASN Mulai Dari PNS Dan PPPK, Kemenpan RB : Insentif Akan Disesuaikan Dengan Kinerja!! Berikut Selengkapnya

Jumat, 24 November 2023 | 21:39 WIB
Foto: Ilustrasi pegawai sedang melakukan upacara . (Instagram/@bkd.jabar)

MetroSelebes- Sebagai ASN tentunya pendapatan seorang pegawai utamanya berasal dari gaji pokok dan tunjangan serta insentif lainnya sesuai dengan instansi asal pegawai itu bekerja. 

Oleh karena itu, setiap ASN selalu mengharapkan adanya peningkatan pendapatan melalui skema penggajian yang mempertimbangkan keperluan hidup sehari - hari yang terus meningkat.

Hal tersebut telah menjadi perhatian Kemanpan RB sebagai kementrian yang membidangi hal tersebut. 

Baca Juga: Pemkot Palu Resmi Tutup Acara Pengajian LDII 'Asrama Bukhori Juz 3' di Kota Palu

Namun, sama halnya seperti pegawai pada umumnya kenaikan gaji juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan produktifitas dari pegawai. 

Untuk merangsang hal tersebut pemerintah melalui Kemenpan RB saat ini telah menggodok skema penyesuaian penggajian ASN baik itu PNS dan PPPK. 

Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono membocorkan kombinasi komponen pada skema gaji ASN yang sedang digodok Kemenpan RB.

Baca Juga: Larangan Dalam Islam Untuk Menggunakan Bejana Berbahan Emas Dan Perak, Berikut Penjelasannya...

Ia menyebut, ASN tidak hanya mendapatkan gaji saja, tetapi juga tetap ada insentif lainnya.

Berdasarkan hal tersebut diketahui bahwa nantinya sistem penggajian ASN baik itu PPPK ataupun PNS agak sedikit berbeda dari biasanya dimana terdapat besaran insentif yang sepertinya tidak akan "dipukul rata" 

Namun akan berdasarkan kinerja sehingga untuk mendapatkan insentif yang tinggi maka ASN harus bekerja keras dan berkinerja dengan baik.

Hal ini akan mendorong PNS lebih kreatif dan produktif dalam bekerja dan melakukan pelayanan publik berdasarkan job desknya masing - masing. 

"Basisnya kinerja. Jadi bisa jadi ada pegawai yang mendapatkan lebih sedikit dari teman-temannya. Beda unit bisa jadi beda insentif.

Jadi misalnya unitnya pelayanan publiknya jelek, ya dia dapat insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan pelayanan publiknya yang lebih bagus," ucap Yudi.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB