hukum-kriminal

60 M³ Kayu Ditemukan di SM Kerumutan, 6 Orang Jadi Tersangka Pembalakan Liar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:20 WIB
FOTO: kayu diduga hasil pembalakan, kebakaran di SM Kerumutan mengungkap pembalakan liar. Sekitar 60 m³ kayu ditemukan dan enam orang ditetapkan sebagai tersangka. (Dok.Gakkum_kehutanan)

Sementara penyidikan kasus ini terus berjalan untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang berada di balik pembalakan tersebut. (*)

(Fir/Ade)

Halaman:

Tags

Terkini