Inti berita:
• Pemantauan udara saat menindaklanjuti laporan kebakaran mengungkap dugaan pembalakan liar di SM Kerumutan.
• Enam orang menjadi tersangka, sementara penyidik memburu jaringan dan cukong di balik aktivitas tersebut.
METROSELEBES.com, RIAU - Tumpukan kayu olahan yang memenuhi kawasan hutan menjadi temuan penting saat tim melakukan pemantauan kebakaran di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau. Dari operasi tersebut, aparat justru menemukan indikasi pembalakan liar yang diduga telah berlangsung berulang selama sekitar dua bulan.
Pengungkapan bermula ketika Tim SMART Patroli BBKSDA Riau melakukan pemantauan udara untuk menindaklanjuti laporan kebakaran hutan. Dari udara, tim menemukan indikasi aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan konservasi SM Kerumutan.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Balai Gakkum Kehutanan. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak yang diduga menyuruh, membiayai, menyediakan peralatan, hingga menerima kayu hasil pembalakan liar tersebut.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyampaikan apresiasi kepada tim lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Ia juga memastikan penyidikan diarahkan untuk membongkar jaringan di balik aktivitas ilegal itu.
Baca juga: Karhutla Kaltim Meluas, 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di 413 Titik
“Kami mengapresiasi tim di lapangan yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kami telah memerintahkan penyidik untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Fokus utama kami saat ini adalah mengungkap jaringan dan memburu aktor intelektual maupun cukong yang diduga menjadi sumber pendanaan di balik aktivitas pembalakan liar tersebut,” ujar Hari Novianto, dikutip dari laman resmi Kementerian Kehutanan.
Di lokasi, petugas menemukan sekitar 60 meter kubik kayu olahan yang diduga berasal dari pembalakan liar. Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, antara lain tiga keping kayu olahan, tiga unit chainsaw, dua ban sepeda, dan empat telepon genggam.
Baca juga: Isu "Kudeta Senyap" Oktober 2026 Mengarah ke Prabowo, Prediksi Said Didu atau Ancaman Politik?
Kementerian Kehutanan menegaskan pengamanan kawasan konservasi akan terus diperkuat, termasuk melalui pencegahan kebakaran dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Kerumutan dipandang penting sebagai ruang hidup satwa liar sekaligus benteng ekologis.