Inti berita:
• Seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap penumpang perempuan di bus Transjakarta rute Puri Beta–Kota Tangerang diamankan petugas.
• Transjakarta kemudian menjatuhkan sanksi blacklist seumur hidup dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.
METROSELEBES.com, JAKARTA – Suasana di dalam bus Transjakarta rute Puri Beta–Kota Tangerang mendadak berubah setelah gerak-gerik seorang pria di dekat penumpang perempuan memicu perhatian. Pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan membuka ritsleting celananya saat bus tengah melaju.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 21 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang beredar melalui publikasi media sosial, terduga pelaku berada sangat dekat dengan korban ketika tindakan yang dianggap mencurigakan tersebut diketahui oleh penumpang lain.
Situasi kemudian bergerak cepat. Penumpang yang melihat kejadian tersebut melaporkannya kepada petugas pramusapa Transjakarta. Saat bus tiba di Halte Seskoal, Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, petugas langsung mengamankan pria yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Di tengah kejadian itu, korban disebut mengalami syok hingga menangis. Petugas kemudian memberikan pendampingan dan berupaya menenangkan korban agar merasa lebih aman setelah mengalami peristiwa yang membuatnya tertekan.
Baca juga: Saat Memandikan Cucu, Petani di Takalar Diserang Adik Kandung hingga Meninggal Dunia
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Ia menegaskan kenyamanan dan keamanan pelanggan menjadi perhatian utama operator transportasi publik tersebut.
"Sebagai respons internal, Transjakarta menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran akses layanan atau blacklist terhadap terduga pelaku untuk seumur hidup," ujar Ayu Wardhani. Artinya, berdasarkan keterangan manajemen, yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan menggunakan seluruh layanan Transjakarta.
Baca juga: Banding Dikabulkan, Nikita Mirzani Gugurkan Klaim Kerugian Rp244 Miliar Reza Gladys
Tak berhenti pada sanksi internal, Transjakarta juga berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Operator mengimbau penumpang segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di dalam layanan Transjakarta.
Artikel Terkait
Akun Resmi Pemprov Kalteng Ramai Ucapkan Ultah, Aisyah Thisia Ikut Tersorot saat Karhutla Jadi Perhatian
Terungkap! Sayembara Rp20 Juta Cari Abang Ronal usai Membongkar Dugaan Passobis di Sulsel, Pemilik Akun Minta Maaf
Banding Dikabulkan, Nikita Mirzani Gugurkan Klaim Kerugian Rp244 Miliar Reza Gladys
Saat Memandikan Cucu, Petani di Takalar Diserang Adik Kandung hingga Meninggal Dunia
Diduga Empat Kartu Kredit FR Dipakai di Kendari, Kingronal21 Soroti Dugaan Skimming: Benarkah Datanya Disalin?