Baca juga: Darmawansyah Muin Ketiban Durian Runtuh, Kini Pimpin Gowa Usai Pemakzulan Husniah
Kondisi ini membuat pengawasan publik terhadap proses hukum menjadi penting, tetapi dugaan keterlibatan seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi dalam pemberitaan mengenai pemanggilan tersebut, kabar penangkapan Nusron di Bandara Soekarno-Hatta tidak memiliki dasar yang terkonfirmasi. Hingga informasi terakhir yang dirujuk dalam laporan ini,
Baca juga: Pansus hingga Pemakzulan Gibran Mengemuka, 8 Fraksi DPR Beda Sikap
KPK menyatakan pemeriksaan Nusron sebagai saksi akan dijadwalkan ulang. Masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan video dengan klaim penangkapan tanpa konfirmasi resmi. Status pemeriksaan, penetapan tersangka, dan penangkapan merupakan hal berbeda yang harus diberitakan secara cermat. (*)
(Fir/Ade)