Inti berita:
• Hasil ekshumasi Sutrimo tidak menemukan racun, alkohol, arsen, sianida, maupun tanda kekerasan.
• Tim menemukan penyempitan pembuluh arteri jantung sekitar 75 persen dan kandungan kafein.
• Penyakit jantung iskemik belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian.
METROSELEBES.com, JAKARTA — Misteri kematian Sutrimo perlahan mendapat titik terang setelah tim forensik menyelesaikan pemeriksaan terhadap jenazahnya. Hasil ekshumasi menunjukkan tidak ditemukan racun maupun tanda kekerasan pada tubuh pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tersebut.
Temuan pertama datang dari pemeriksaan fisik jenazah. Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, tim tidak menemukan luka akibat benda tajam maupun benda tumpul, termasuk patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.
Baca juga: Laporan Pencemaran Nama Baik Berujung Pemeriksaan 7,5 Jam, Ini Kata Jubir KPK Budi Prasetyo
Lapis pemeriksaan berikutnya datang dari laboratorium toksikologi. Sampel organ tubuh dan tanah di sekitar makam Sutrimo diperiksa untuk mencari kemungkinan adanya zat beracun. Hasilnya, tidak ditemukan pestisida, alkohol, arsen maupun sianida. Temuan ini menjadi pengaman kedua setelah pemeriksaan fisik juga tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan.
Namun, pemeriksaan tidak berhenti pada dua temuan tersebut. Tim justru menemukan adanya kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh Sutrimo. Selain itu, pemeriksaan patologis menemukan faktor risiko pada sistem kardiovaskular, termasuk dinding arteri koroner yang keras dan menebal.
Baca juga: Rocky Gerung Soroti Verifikasi Ijazah Gibran, Begini Penjelasan KPU
Pembuluh Jantung Menyempit
Hasil histopatologi menunjukkan penyempitan lumen pembuluh arteri mencapai sekitar 75 persen. Temuan tersebut mengarah pada adanya penyakit jantung iskemik, meski tim forensik menegaskan kondisi itu belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian Sutrimo.
“Penyakit jantung iskemik tidak dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian. Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut,” kata Ahmad Yudianto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).