news

Ungkap Pemerasan Penyidik PMJ, Borok Bripka Madih Malah Diungkap Balik, Langgar Kode Etik Hingga Kasus KDRT Is

Sabtu, 4 Februari 2023 | 13:58 WIB
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku diperas rekannya sendiri, penyidik Polda Metro Jaya. (Instagram/@correcto.id)

"Perkara ini pelanggarannya kode etik, belum bisa dilakukan sidang kode etik karena terhadap korban SS, istrinya yang kedua dilakukan KDRT. belum bisa hadir ke Propam di Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

"Saat ini prosesnya tentu nanti akan di-take over terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan hanya kode etik, dengan laporan tersebut maka patut diduga adanya suatu perbuatan pidana," tutur Kombes Trunoyudo.***

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB