news

Ternyata Segini Gaji Kompol D, Tapi Kok Bisa Punya Mobil Audi A6 dan Pelihara Selingkuhan Nur?

Rabu, 1 Februari 2023 | 15:08 WIB
Berapa gaji Kompol D? Pemilik mobil Audi A6 yang digunakan selingkuhannya dan menabrak mahasiswi di Cianjur. (Pixabay / @diegoparra)

Bukan cuma gaji saja, Kompol D juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan yang diantaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Nominalnya juga diatur dalam sebuah aturan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2023 Golongan III, Ada Juga Rincian Tunjangan

Dalam aturan itu, Kompol D menduduki kelas jabatan 10 bisa menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Apabila ditambahkan gaji dan tunjangan, maka Kompol D selama sebulan akan menerima pendapatan sekitar Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100.

Walau demikian, pendapatan yang diterima Kompol D tidak mutlak sebesar itu, pastinya ada tunjangan lain yang bisa menambah pundi-pundi pendapatannya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB