news

Koruptor Sulsel Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:24 WIB
DPO kasus korupsi pengadaan TIK di Bulukumba berhasil ditangkap (Humas Polres Bulukumba)

METROSELEBES.COM - Dua koruptor di Sulsel (Sulawesi Selatan) terancam mendapatkan hukuman penjaara seumur hidup.

Itu karena dua koruptor Sulsel ini disangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 tahun 1999 Jo UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.

Ancaman hukuman pasal 2 dipidana penjara seumur hidup atau pidana 4 tahun hingga 20 tahun penjara, sedangkan pasal 3 dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun hingga 20 tahun. Ini bisa menjerat dua koruptor Sulsel ini.

Baca Juga: Ini Profil Karina Suwandi, Gak Nyangka Banget Loh

Sebelumnya, salah satu dari koruptor Sulsel ini menjadi DPO dengan kasus korupsi pengadaan teknologi Informatika (TIK) di Dinas Pendidikan.

Dia berhasil diringkus penyidik Tipidkor Polres Bukukumba setelah memperoleh informasi bahwa Tersangka HA sudah pulang kampung.

Ia ditangkap di kediamannya, Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba, Minggu 22 Januari 2023.

Dalam press realese yang disampaikan Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah baru baru ini, hasil audit dari BPKP Sulsel, di peroleh data kerugian yang ditimbulkan yakni sebesar Rp.753.275.304.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Sulsel Diperiksa KPK, Soal Kasus Suap Perizinan

Sedangkan nilai kontrak awal sebesar Rp.2.142.711.000 yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten Bulukumba tahun 2012.

Kasus korupsi TIK ini mulai muncul sejak tahun 2013. 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

"Jadi Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 dan jumlah tersangka ada dua, Yakni saudara HA dan MA" Ungkap Kapolres Bulukumba dalam keterangan persnya melalui rilis.

Baca Juga: Ini Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC Piala AFC U-20 2023, Ada 2 Wonderkid PSM Makassar

MA adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HA sebagai Direktur salah satu CV penyedia barang dan jasa.

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB