"Kementerian PANRB bersama BKN sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini," ujar Anas.
"Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas MenPANRB Azwar Anas.
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN tersebut.
Baca Juga: Buruan Dibuka! Link Baru untuk Cek Peserta Terpanggil PPG Daljab 2024 Di Fitur Baru PMM
Jadi untuk mengecek pelaksanaan verval menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id.
Bagi tenaga honorer dihimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi ini.***