MetroSelebes- Akhirnya setelah menunggu dengan penuh harap dan cemas pengunguman akhir seleksi JF Guru tahun 2023 "ditunda".
Penundaan tersebut tertuang dari berita Siaran Pers BKN No 017/RILIS/BKN/XII/2023 yang menunjukkan bahwa pengunguman PPPK JF Guru ditunda sampai paling lambat tanggal 22 Desember 2023.
Keputusan tersebut sedikit membuat kecewa para pelamar karena mereka telah berharap pengunguman akan disampaikan hari ini tanggal 15 Desember 2023 sesuai dengan batas akhir jadwal yang di tentukan.
Namun mengulik dari alasan yang disampaikan pada siaran pers tersebut, kita dapat memahami maksud dari BKN untuk menunda pengunguman yakni agar setiap data yang ada dapat terkonfirmasi dan terklarifikasi dan tidak salah sehingga tidak merugikan pelamar.
Hal ini sebagaimana diketahui bahwa pada pengunguman ini tidak ada masa sanggah sehingga segala halnya harus akurat agar tidak ada pelamar yang merasa dirugikan.
Berikut merupakan tangkapan layar dari potongan siaran pers BKN No 017/RILIS/BKN/XII/2023 :
Berdasarkan gambar diatas dapat diketahui bahwa proses yang terjadi di BKN masih terus dilakukan.
Baca Juga: Intip Desain Baru Toyota Avanza 2024 Muncul Dengan Gaya dan Tampilan Baru
Kita harus mengapresiasi kinerja dari BKN yang berusaha untuk memastikan tidak ada kesalahan ketika pengunguman kelulusan disampaikan
BKN tentunya sangat menyadari bahwa banyak pelamar yang menantikan pengunguman dan menharapkan kelulusannya sehingga mereka berupaya untuk memberikan yang terbaik
Tidak lama berselang dari siaran pers BKN tersebut, beredar di grup whatsapp sejumlah netizen mengenai Surat dari BKN No: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 mengenai penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2023 dari tahap pengunguman sampai pada tahap usul penetapan NI PPPK.