nasional

Naik 8%!! Mulai Tahun 2024 Gaji PPPK Bisa Mencapai 7 juta lebih, Fix Langsung Disayang Mertua!! Berikut Rincian Setiap Golongan Dan Besaran Gajinya

Sabtu, 25 November 2023 | 01:35 WIB
Foto: ilustrasi ASN sedang berbaris (AyoBandung.com/ Irfan Al Faritsi)

MetroSelebes- Menjadi ASN adalah impian sebagian orang sebab profesi ini begitu di hargai dalam lingkup masyarakat.

Tak ayal setiap kali pengadaan seleksi CPNS / PPPK jumlah pendaftar membludak di hampir semua formasi.

Apalagi setelah UU No.20 Tahun 2023 disahkan menggantikan UU sebelumnya, dimana pada UU tersebut menyebutkan PPPK dan ASN adalah sama sama mendapatkan tunjangan hari tua dan pensiun. 

Baca Juga: Simak!! Inilah Skema Remuneration Mix Yang Saat Ini Sedang Di Godok Oleh Kemenpan RB Untuk Diterapkan Dalam Sistem Penggajian PNS Dan PPPK !!

Hal tersebut membuat semangat para pejuan NIP semakin menggelora 

Ditambah lagi dengan adanya rencana meningkatkan gaji PPPK di tahun 2024 sebesar 8% langsung membuat para ASN PPPK aoto kaya mendadak.

Tapi taukah kamu berapa besaran gaji yang akan di dapatkan PPPK di tahun 2024 setelah mendapatkan kenaikan 8%? 

Berikut ulasannya: 

Golongan I: 1.938.492 hingga 2.901.096

Golongan II: 2.117.016 hingga 3.071.412

Golongan III: 2.206.656 hingga 3.201.336

Golongan IV: 2.299.860 hingga 3.336.768

Golongan V: 2.511.648 hingga 4.190.076

Golongan VI: 2.742.876 hingga 4.367.314

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB