Tersangka kasus pelecehan anak ini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Zakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
“Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya” kata Zakaria, Selasa (7/2).
Baca Juga: Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Diduga Mengidap Paraflia Eksibisionis, Simak Penjelasan Ahli
Zakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikologi.
“Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikologi, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan,” sebutnya.