“Pelaku anggota Densus 88. Barang pelaku yang tertinggal identitas pelaku termasuk kartu anggota. Pisaunya dan identitatas lainnya, dan tas ransel pelaku,” kata Pengacara Keluarga Korban, Jundri R Berutu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Kendati sudah ditangkap, kata Jundri, pihaknya tetap menyayangkan sikap kepolisian yang menangani kasus tersebut sangat lambat.
Baca Juga: 3 Gelar Juara Manchester City Terancam Dicopot karena Langgar FFP, 2 Klub Ini Diuntungkan
Pasalnya hingga saat ini status pelaku sebagai anggota polisi masih aktif. Status penetapan tersangka pelaku juga belum jelas.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88,” tutur Jundri.***