G diketahui merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Toraja Utara.
Aksi G terungkap saat salah seorang pelaku narkoba yang diamankan BNNK Toraja, membuat pengakuan di hadapan sejumlah awak media.
Baca Juga: Nasib Bharada E Ditentukan Malam Ini, Vonis 1,5 Tahun di Depan Mata
Pengakuan itu terekam, saat BNNK Toraja melakukan jumpa pers terkait pengungkapan jaringan pengedar narkoba lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.
Polda Sulawesi Selatan yang terjun langsung melakukan penyelidikan berhasil mengungkap peran G.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan G terbukti menjadi beking pelaku narkoba.
Meski demikian, Komang mengungkapkan jika tes urine yang dilakukan terhadap G negatif.
Baca Juga: Asik Berduaan dengan Pegawai Honorer, Oknum Sekretaris Lurah di Palopo Digrebek Istri Sahnya
“Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana (Toraja Utara)," ujarnya.
"Setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya,” jelas Komang.***