Pada kasus Yunita mencabuli 17 anak di bawah umur, Yunita sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi.
Mamah muda Jambi Yunita Sari Angraini alias NT alias YS merupakan IRT berusia 25 tahun yang memiliki rental playstation (PS) di tempat tinggalnya di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Usaha ini baru dijalankan selama 3 bulan belakangan. Selain memiliki rental PS, dia juga membuka warung jajanan anak yang sudah dioperasikannya selama 6 bulan belakangan.
Yunita Sari bersuamikan seorang pegawai minimarket dan sudah memiliki seorang anak perempuan berusia 10 bulan.***