METROSELEBES.COM - Suparman (37 tahun) melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial D terkait dugaan malpraktik jari bayi terpotong, ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/2).
Perawat D diketahui merupakan perawat tetap di RS Muhammadiyah Palembang dan sudah 18 tahun bekerja di rumah sakit tersebut.
Namun kecerobohannya pada Jumat (3/2) pagi, mengakibatkan jari kelingking bayi perempuan berinisial AA yang baru berusia delapan bulan, terpotong sedikit.
Baca Juga: Leo Daniel Lolos Final Thailand Masters 2023, Usai Pukul Balik Ganda Putra Tuan Rumah
Ayah bayi AA, yang diketahui warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring Palembang jelas tidak terima kelalaian perawat D yang menyebabkan kelingking putrinya terpotong.
Wakil Direktur SDM dan AIK RS Muhammadiyah Palembang, Muksin memastikan perawat D langsung di-non-aktifkan pasca insiden jari bayi terpotong itu.
Menurut Muksin, perawat D tanpa sengaja mengakibatkan guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit.
Baca Juga: Hasil Arema vs PSM Makassar: Diwarnai 2 Kartu Merah, Juku Eja Hajar Singo Edan
"Kami langsung tindakan operasi selama kurang lebih satu setengah jam. Alhamdulillah operasi berjalan dengan baik dan lancar," kata Muksin didampingi Wadir Umum ADM dan Keuangan RSMP, Sunardi, dalam konferensi pers, Sabtu (4/2/2023).
Selanjutnya sebagai bentuk tanggung jawab pihak RS Muhammadiyah Palembang, awalnya pasien Kelas III langsung dipindahkan ke VIP usai menjalani operasi.
"Pasien ini tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis," lanjut Muksin.
Kondisi bayi terus diawasi selama 3 x 24 jam oleh perawat lainnya, supaya apabila terjadi masalah dapat segera dilaporkan ke dokter yang mengoperasi bayi tersebut.
Baca Juga: 13 Kisah Tragis Artis Dibunuh, dari John Lennon hingga Cristie Codd
"Kondisi bayi saat ini baik - baik saja, sehat, dan terus dalam pengawasan," ujarnya.