news

Dua Anggota DPRD Sulsel Diperiksa KPK, Soal Kasus Suap Perizinan

Jumat, 27 Januari 2023 | 21:37 WIB
Jubir KPK, Ali Fikri (Istimewa)

METROSELEBES.COM - Penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 27 Januari 2023.

Kedua anggota DPRD Sulsel yang diperiksa yakni, Rudy Pieter Goni dan Meity Ramatia.

Mereka diperiksa KPK di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Baca Juga: Ini Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC Piala AFC U-20 2023, Ada 2 Wonderkid PSM Makassar

Pemeriksaan kedua anggota DPRD Sulsel ini terkait kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur.

Demikian dikatakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel 2020-2021 untuk tersangka ER (Edy Rahmat),” ujarnya.

Selain dua anggota DPRD Sulsel, KPK juga turut memeriksa tujuh orang lainya yang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: ONE PIECE: Mengerikan! Ini 8 Kru Bajak Laut Rocks

“Winarmi, Andi Andrie Pawiloi, Reza Mahar, dan Zaki Fahmi selaku PNS," ujar Ali.

"Juga diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta yakni Florianus Tionce, Muwardi dan A.M Parakasi Abidin,” jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Baca Juga: PSM Makassar Gaet Gunansar Mandowen dari Persipura Jayapura

Mereka yakni, antan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny dan pemeriksa BPK Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik.

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB