Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 02 Tahun 2022 tentang cipta kerja mengubah ketentuan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (***)
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2023 yang Tinggal Beberapa Hari Lagi dengan Persiapan Ini