news

Jadwal dan Harga Tiket Susi Air Makassar-Masamba dan 4 Rute Baru Lainnya

Senin, 22 Mei 2023 | 21:24 WIB
Jadwal dan harga tiket rute baru Susi Air yang mulai beroperasi pada Senin, 22 Mei 2023. (Instagram @susiairofficial)

METROSELEBES.COM - Jadwal dan harga tiket pesawat Susi Air Makassar-Masamba dan empat rute baru lainnya, ada dalam artikel ini.

Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Maskapai Penerbangan Susi Air resmi membuka lima rute baru.

Antara lain rute Makassar-Masamba, Makassar-Bone, Bone-Kendari, Soroako-Masamba dan Makassar-Selayar.

Baca Juga: Selain Makassar-Masamba, Susi Air Juga Buka 4 Rute Baru ini

Penerbangan perdana Susi Air, rute Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Andi Djemma Masamba Luwu Utara, dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023.

Dalam program penerbangan subsidi Pemprov Sulsel yang mengandeng Susi Air ini disiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar.

"Agar lebih murah transportasi menghubungkan berbagai daerah. Sehingga lebih mudah untuk pergerakan orang, barang dan jasa," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin.

Baca Juga: Hingga Meninggal Soeharto Ogah Bertemu 2 Tokoh Ini, Padahal Dulu Orang Kepercayaannya

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan pentingnya memaksimalkan bandara-bandara perintis.

Sebab infrastruktur itu sudah dibangun dengan uang negara, namun sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan.

"Untuk apa dibangun jika tidak ada pesawat yang terbang," kata Susi, Senin.

Kehadiran Susi Air beroperasi untuk rute Makassar-Masamba untuk meningkatkan konektivitas antar daerah.

Baca Juga: 9 Fakta Unik SEA Games 2023: Mulai Kursi Plastik, Lampu Mobil, Bendera Terbalik hingga Tiket Gratis

Dia menekankan bahwa infrastruktur harus memiliki anggaran operasional yang cukup, karena jika tidak, pembangunan akan terhenti atau rusak, yang berdampak buruk bagi negara dan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB