METROSELEBES.COM - Harta AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) setelah kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral yang diduga dilakukan oleh anaknya, AH, menjadi viral.
PPATK telah memblokir dua rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dengan saldo mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga terkait dengan pencucian uang.
Menurut kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pihaknya sudah mencurigai harta AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022.
"Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan," ungkap Ivan Yustiavandana kepada awak media.
Ketika ditanya apakah penemuan PPATK telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, Ivan Yustiavandana menjawab bahwa prosesnya masih berjalan hingga kini.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan telah terjadi sejak 22 Desember 2022.
Ketika penganiyaan berlangsung, AKBP Achiruddin Hasibuan juga berada di lokasi, bukannya menghalangi tetapi ia justru terlihat mendukung aksi sang anak seperti dikutip Metroselebes.com dari PMJ News.
Bahkan ketika seseorang ingin menghentikan aksi sang anak, AKBP Achiruddin Hasibuan justru melarangnya.
Akibatnya jabatan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan pun telah dicopot sejak 3 April 2023.
Kini, AKBP Achiruddin Hasibuan pun harus berhadapan dengan KPK akibat harta yang dimilikinya yang dinilai mencurigakan.
Dengan jabatan yang dimilikinya, harta AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai tidak wajar, diduga tidak sebanding dengan gaji yang didapatkan.***