news

Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sultra, Ini Kasusnya

Senin, 13 Maret 2023 | 21:00 WIB
Sekda Kendari Ridwansyah Taridala ditetapkan tersangka kasus suap izin Alfamidi dan ditahan Kejati Sultra, Senin (13/3/2023). (Kendari Info)

"Dugaan permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap atau gratifikasi terkait proses pemberian perizinan PT MUI. Perusahaan ini pemegang lisensi gerai Alfamidi," ujarnya.

Dody mengatakan kedua tersangka kini sudah ditahan. Pihaknya mengaku kasus ini berpotensi menjerat tersangka lain.

Baca Juga: Pendaftaran Komisioner KPU 11 Daerah di Sulsel Dibuka Hingga 17 Maret, Cek di Sini Tahapannya

"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II Kendari kepentingan penyidikan," tutup Dody.***

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB