METROSELEBES.COM - Oknum anggota Polres Toraja Utara berinisial G, kini ditahan di tempat khusus oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
G diketahui merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Toraja Utara.
Aksi G terungkap saat salah seorang pelaku narkoba yang diamankan BNNK Toraja, membuat pengakuan di hadapan sejumlah awak media.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 Rabu 22 Februari: Persija Geser Persib, Bali United Tembus 4 Besar
Pengakuan itu terekam, saat BNNK Toraja melakukan jumpa pers terkait pengungkapan jaringan pengedar narkoba lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.
Polda Sulawesi Selatan yang terjun langsung melakukan penyelidikan berhasil mengungkap peran G.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan G terbukti menjadi beking pelaku narkoba.
Baca Juga: Pak Seklur Digrebek Istri dan Anak Selingkuhannya, Begini Penjelasan Polisi
Meski demikian, Komang mengungkapkan jika tes urine yang dilakukan terhadap G negatif.
“Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana (Toraja Utara)," ujarnya.
"Setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya,” jelas Komang.
Dia mengungkapkan, jika G terbukti melakukan komunikasi dengan pelaku narkoba yang telah ditahan pihak BNNK Toraja Utara.
Baca Juga: Daftar Gua Misterius di Indonesia: Berani Telusuri?
“Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan Tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba,” ungkap Komang.